SMK NEGERI 1 KAIDIPANG KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA

Prakerin

Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan wajib bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu kegiatan belajar dengan objek dan tempat langsung di Dunia Usaha / Dunia Industri. Dalam Kurikulum 2013 (rev 2017) pelaksanaan PKL selama 120 hari / 24 minggu / 6 Bulan.
Proses Pembelajaran di dunia kerja (DUDI) disebut dengan Praktik kerja lapangan (PKL) untuk penerapan, pemantapan, dan peningkatan kompetensi. Pelaksanaan PKL melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman di bidangnya melalui pembimbingan praktik.
A. Dasar Hukum
  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. PP No. 19 Tahun 2005 yang terakhir diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. PP RI No. 17 Tahun 2010 yang telah diubah dengan PP RI No. 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  4. PP RI No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
  5. Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  6. Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
  7. Permen Perindustrian No. 03/M-IND/PER/1/2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.
  8. Permen Tenaga Kerja No. 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemangangan di Dalam Negeri.
  9. Permen Pendidikan dan Kebudayaan No…. tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan.
  10. Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
  11. Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.
B. Tujuan PKL
  1. Memberikan pengalaman kerja langsung (real) untuk menanamkan (internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  2. Menanamkan etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja menghadapi tuntutan pasar kerja global.
  3. Memenuhui hal-hal yang belum dipenuhi di sekolah agar mencapai keutuhan standar kompetensi lulusan.
  4. Mengaktualisasikan penyelenggaraan Model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara SMK dan Institusi Pasangan (DUDI), memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di SMK dan program latihan di dunia kerja (DUDI).
C. Manfaat PKL
C.1. Bagi Peserta Didik
  1. Mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah.
  2. Menambah wawasan dunia kerja, iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  3. Menambah dan meningkatkan kompetensi serta dapat menamkan etos kerja yang tinggi.
  4. Memiliki kemampuan produktif sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari ditempat PKL
  5. Mengembangkan kemampuannya sesuai dengan bimbingan/ arahan pembimbing industri
C.2. Bagi Sekolah
  1. Terjalinnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara sekolah dengan duni kerja (perusahaan)
  2. Meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman kerja selama PKL.
  3. Mengembangkan program sekolah melalui sinkronisasi kurikulum, proses pembelajaran, teaching factory, dan pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan di tempat PKL.
  4. Meningkatkan kualitas lulusan
C.3. Bagi DU/DI
  1. Dunia Kerja (DUDI) lebih dikenal oleh masyarakat sekolah sehingga dapat membantu promosi produk.
  2. Adanya masukan yang positif dan konstruktif dari SMK untuk perkembangan DUDI.
  3. Dunia kerja/DUDI dapat mengembangkan proses dan atau produk melalui optimalisasi peserta PKL.
  4. Mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
  5. Meningkatkan citra positif DUDI sebagai bentuk implementasi dari Inpres No 9 tahun 2016
D. Fungsi PKL
  1. Pemantapan Kompetensi . Pembelajaran di SMK belum memenuhi standar indusri, dilihat dari ketersediaan jenis dan jumlah peralatan, kompetensi pengajar, kondisi dan situasi belajar, dan situasi melayani konsumen secara langsung.
  2. Realisasi Pendidikan Sistim Ganda (PSG). Aktualisasi PSG, SMK bermitra dengan DUDI. SMK yang melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan DUDI dalam pelaksanaan pembelajaran: SMK PIKA Semarang, SMK Negeri 1 Singosari Malang yang membuka kelas ASTRA, SMK N 3 Banduran Sidoarjo (STM Perkapalan) dengan PT PAL Indonesia dan lain-lain
E. Pelaksanaan PKL
1. Pola harian (120-200 hari efektif).
>> 5 hari x 4 minggu x 6 bulan (120 hari)
>> 5 hari x 4 minggu x 10 bulan (200 hari).
2. Pola mingguan (24-40 minggu).
>> 4 minggu x 6 bulan (24 minggu)
>> 4 minggu x 10 bulan (40 minggu).
3. Pola bulanan (6-10 bulan).
Penyelenggaraan PKL pola bulanan ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 6-10 bulan siswa mengikuti PKL ke dalam bulan efektif pembelajaran.

0 Comments:

Posting Komentar

Ketua Program Keahlian Multimedia

MOH.TAMRIN S. BUHANG, S.Kom, Gr

Site Links


Recent Posts Widget

Chat With Us

Unordered List

Flag Counter